INDRAMAYU – Pasca dilantik danĀ diambil sumpah jabatan sebagai Pengawas Keluruhan Desa (PKD), memiliki tanggung jawab untuk mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah
INDRAMAYU – Pasca dilantik danĀ diambil sumpah jabatan sebagai Pengawas Keluruhan Desa (PKD), memiliki tanggung jawab untuk mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah