INDRAMAYU-Perusahaan Daerah Bumi Wiralodra Indramayu (PD BWI) akan berubah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Hal tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No.54
INDRAMAYU-Perusahaan Daerah Bumi Wiralodra Indramayu (PD BWI) akan berubah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Hal tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No.54